Kamis, 17 Juli 2014

Hai Laki-laki, Berjamaahlah di Mesjid!!

Bismillahirrahmanirrahiim...
Anda seorang laki-laki? Sebaiknya anda membaca tulisan ini hingga selesai. Anda seorang perempuan? Anda juga sebaiknya membaca tulisan ini untuk disampaikan kepada laki-laki yang anda sayangi. Sebagai seorang yang memeluk agama Islam maka sudah sepantasnya kita menjadikan al-Qur’an dan Hadits. Nabi Muhammad SAW. sebagai pedoman hidup kita, sebagai pengatur setiap jejak langkah dan setiap tarikan nafas dalam hidup kita. 

Salah satu syariat yang sangat agung yang diwajibkan kepada setiap muslim yaitu Shalat. Saya yakin, Anda yang sudah sadar akan wajibnya sholat 5 waktu, Anda setiap hari melaksanakannya. Saya pun yakin, Anda mengetahui kalau shalat termasuk Rukun Islam. Tapi tahukah Anda bahwa bagi setiap laki-laki muslim yang tidak memiliki udzur syar’i shalat 5 waktu itu diwajibkan dilakukan secara berjamaah di masjid?

Memang ada ikhtilaf ulama apakah Wajib Ain bagi laki-laki hukumnya shalat berjamaah di masjid atau hukumnya sunnah saja. Akan tetapi pendapat terkuat hukumnya wajib. Dengan beberapa alasan berikut:

1. Allah SWT. yang langsung memerintahkan dalam al-Quran agar shalat berjamaah dalm firman-Nya:

وَأَقِيمُوا الصَّلاَةَ وَءَاتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS: Al-Baqarah: 43)
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah Rahimahullah berkata:

، فلا بد لقوله { مع الراكعين } من فائدة أخرى وليست إلا فعلها مع جماعة المصلين والمعية تفيد ذلك

“Makna firman Allah SWT “ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’, faidahnya yaitu tidaklah dilakukan kecuali bersama jamaah yang shalat dan bersama-sama.”

2. Saat-saat perang berkecamuk pun, tetap diperintahkan shalat berjamaah. Maka apalagi suasana aman dan tentram (keur perang ge dititah berjamaah, komo keur nyantai, nu boga otak mah pasti mikir). Dan ini perintah langsung dari Allah SWT dalam firman-Nya:

وَإِذَا كُنتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلاَةَ فَلْتَقُمْ طَآئِفَةُُ مِّنْهُم مَّعَكَ وَلِيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِن وَرَآئِكُمْ وَلْتَأْتِ طَآئِفَةٌ أُخْرَى لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُم مَّيْلَةً وَاحِدَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن كَانَ بِكُمْ أَذًى مِّن مَّطَرٍ أَوْ كُنتُم مَّرْضَى أَن تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُّهِينًا

“Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat bersamamu) sujud (telah menyempurnakan  satu rakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu.” (QS: An-Nisa’: 102)

Ibnu Mundzir Rahimahullah berkata:

ففي أمر الله بإقامة الجماعة في حال الخوف : دليل على أن ذلك في حال الأمن أوجب .
“pada perintah Allah SWT. untuk tetap menegakkan shalat jamaah ketika takut (perang) adalah dalil bahwa shalat berjamaah ketika kondisi aman lebih wajib lagi.”

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah Rahimahullah menjelaskan:

وفي هذا دليل على أن الجماعة فرض على الأعيان إذ لم يسقطها سبحانه عن الطائفة الثانية بفعل الأولى، ولو كانت الجماعة سنة لكان أولى الأعذار بسقوطها عذر الخوف، ولو كانت فرض كفاية لسقطت بفعل الطائفة الأولى …وأنه لم يرخص لهم في تركها حال الخوف

“Ayat ini merupakan dalil yang sangat jelas bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu ain bukan hanya sunnah atau fardhu kifayah,  Seandainya hukumnya sunnah tentu keadaan takut dari musuh adalah udzur yang utama. Juga bukan fardhu kifayah karena Alloh menggugurkan kewajiban berjamaah atas rombongan kedua dengan telah berjamaahnya rombongan pertama dan Allah tidak memberi keringanan bagi mereka untuk meninggalkan shalat berjamaah dalam keadaan ketakutan (perang).“

3. Orang buta yang tidak ada penuntut ke masjid tetap di perintahkan shalat berjamaah ke masjid jika mendengar adzan, maka bagaimana yang matanya sehat? (mikir deui)

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu berkata,

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“Seorang buta pernah menemui Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan berujar: “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam untuk shalat di rumah, maka beliau pun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (adzan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”

Dalam hadits yang lain yaitu, Ibnu Ummi Maktum (ia buta matanya). Dia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْمَدِينَةَ كَثِيرَةُ الْهَوَامِّ وَالسِّبَاعِ. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَتَسْمَعُ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ فَحَىَّ هَلاَ ».

“Wahai Rasulullah, di Madinah banyak sekali tanaman dan binatang buas. Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallambersabda, “Apakah kamu mendengar seruan adzan Hayya ‘Alash Sholah, Hayya ‘Alal Falah? Jika iya, penuhilah seruan adzan tersebut”.

4. Wajib shalat berjamaah di masjid jika mendengar adzan. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِهِ فَلَا صَلَاةَ لَهُ إِلَّا مِنْ عُذْرٍ

“Barangsiapa yang mendengar azan lalu tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, kecuali bila ada udzur.”

5. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberikan ancaman kepada laki-laki yang tidak shalat berjamaah di masjid dengan membakar rumah mereka. Beliau bersabda:

إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا وَلَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِالصَّلَاةِ فَتُقَامَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا فَيُصَلِّيَ بِالنَّاسِ ثُمَّ أَنْطَلِقَ مَعِي بِرِجَالٍ مَعَهُمْ حُزَمٌ مِنْ حَطَبٍ إِلَى قَوْمٍ لَا يَشْهَدُونَ الصَّلَاةَ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ بِالنَّارِ

“Shalat yang dirasakan paling berat bagi orang-orang munafik adalah shalat Isya dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Sungguh aku berkeinginan untuk menyuruh seseorang sehingga shalat didirikan, kemudian ku suruh seseorang mengimami manusia, lalu aku bersama beberapa orang membawa kayu bakar mendatangi suatu kaum yang tidak menghadiri shalat, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.”

Ibnu Mundzir Rahimahullah berkata:

وفي اهتمامه بأن يحرق على قوم تخلفوا عن الصلاة بيوتهم أبين البيان على وجوب فرض الجماعة
“Keinginan beliau (membakar rumah) orang yang tidak ikut shalat berjamaah di masjid merupakan dalil yang sangat jelas akan wajib ainnya shalat berjamaah di masjid”

6. Tidak shalat berjamaah di masjid di anggap “munafik” oleh para sahabat. Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu 'Anhu dia berkata:

وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُومُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

“Menurut pendapat kami (para sahabat), tidaklah seseorang itu tidak hadir shalat berjamaah, melainkan dia seorang munafik yang sudah jelas kemunafikannya. Sungguh dahulu seseorang dari kami harus dipapah di antara dua orang hingga diberdirikan si shaff (barisan) shalat yang ada.”

7. Shalat berjamaah mendapat pahala lebih banyak. Dalam satu riwayat 27 kali lebih banyak. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 27 derajat.”

Diriwayat yang lain 25 kali lebih banyak. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ

“Shalat berjamaah itu lebih utama daripada shalat sendirian dengan 25 derajat.”

Banyak kompromi hadits mengenai perbedaan jumlah bilangan ini. Salah satunya adalah “mafhum adad” yaitu penyebutan bilangan tidak membatasi.

8. Keutamaan shalat berjamaah yang banyak. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ نِصْفِ لَيْلَةٍ وَمَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ وَالْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ كَانَ كَقِيَامِ لَيْلَةٍ

“Barang siapa shalat Isya dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat setengah malam. Barang siapa shalat Isya dan Shubuh dengan berjamaah, pahalanya seperti shalat semalam penuh.”

9. Tidak shalat berjamaah akan dikuasai oleh setan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

مَا مِنْ ثَلَاثَةٍ فِي قَرْيَةٍ وَلَا بَدْوٍ لَا تُقَامُ فِيهِمْ الصَّلَاةُ إِلَّا قَدْ اسْتَحْوَذَ عَلَيْهِمْ الشَّيْطَانُ فَعَلَيْكَ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ الْقَاصِيَةَ

“Tidaklah tiga orang di suatu desa atau lembah yang tidak didirikan shalat berjamaah di lingkungan mereka, melainkan setan telah menguasai mereka. Karena itu tetaplah kalian (shalat) berjamaah, karena sesungguhnya srigala itu hanya akan menerkam kambing yang sendirian (jauh dari kawan-kawannya).”

10. Amal yang pertama kali dihisab adalah shalat, jika baik maka seluruh amal baik dan sebaliknya, apakah kita pilih shalat yang sekedarnya saja atau meraih pahala tinggi dengan shalat berjamaah? Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلَاةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ لِمَلَائِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِي صَلَاةِ عَبْدِي أَتَمَّهَا أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِي فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الْأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ

“Sesungguhnya yang pertama kali akan dihisab dari amal perbuatan manusia pada hari kiamat adalah shalatnya. Rabb kita Jalla wa ‘Azza berfirman kepada para malaikat-Nya -padahal Dia lebih mengetahui, “Periksalah shalat hamba-Ku, sempurnakah atau justru kurang?” Sekiranya sempurna, maka akan dituliskan baginya dengan sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah berfirman, “Periksalah lagi, apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah?” Jikalau terdapat shalat sunnahnya, Allah berfirman, “Sempurnakanlah kekurangan yang ada pada shalat wajib hamba-Ku itu dengan shalat sunnahnya.” Selanjutnya semua amal manusia akan dihisab dengan cara demikian.”

Khusus bagi yang mengaku mazhab Syafi’i (mayoritas di Indonesia), maka Imam Syafi’i mewajibkan shalat berjamaah dan tidak memberi keringanan (rukshah).

Imam Asy Syafi’i  Rahimahullah berkata,

وأما الجماعة فلا ارخص في تركها إلا من عذر
“Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.” 

Bagi Perempuan, Lebih Baik Shalat di dalam Rumah

Adapun untuk perempuan maka lebih baik shalat di rumahnya sendiri.
“Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih). 

Namun, seorang suami hendaknya tidak menghalangi istrinya yang hendak pergi ke masjid untuk ikut shalat berjama’ah dengan syarat menutup aurat dan tidak memakai wangi-wangian serta memperhatikan adab-adab yang lain. 

"Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka." (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

"Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian." (HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)

Keutamaan Shalat Berjama’ah di Masjid

Shalat berjama’ah di masjid memiliki banyak keutamaan, antara lain: 
  1. Shalat berjama'ah di masjid lebih baik 27 kali dari pada shalat sendirian. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian. (Muttafaq 'alaih);
  2. Dinaikkan derajatnya dan dihapuskannya dosa pada setiap langkah kaki seseorang yang menuju ke masjid untuk shalat berjama’ah;
  3. Dibacakan shalawat dan dido’akan oleh para malaikat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, 'Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, 'Shalat seseorang dengan berjama'ah lebih besar pahalanya sebanyak 25 atau 27 derajat daripada shalat di rumahnya atau di pasar (maksudnya shalat sendirian). Hal itu dikarenakan apabila salah seorang di antara kamu telah berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid, tidak ada yang menggerakkan untuk itu kecuali karena dia ingin shalat, maka tidak satu langkah pun yang dilangkahkannya kecuali dengannya dinaikkan satu derajat baginya dan dihapuskan satu kesalahan darinya sampai dia memasuki masjid. Dan apabila dia masuk masjid, maka ia terhitung shalat selama shalat menjadi penyebab baginya untuk tetap berada di dalam masjid itu, dan malaikat pun mengucapkan shalawat kepada salah seorang dari kamu selama dia duduk di tempat shalatnya. Para malaikat berkata, 'Ya Allah, berilah rahmat kepadanya, ampunilah dia dan terimalah taubatnya.' Selama ia tidak berbuat hal yang mengganggu dan tetap berada dalam keadaan suci'. (Muttafaq 'alaih);
  4. Dapat berkumpul dengan orang-orang shalih, dan keutamaan-keutamaan lainnya.

Berikut ini beberapa keutamaan shalat berjamaah di masjid:

  1. Memenuhi panggilan azan dengan niat untuk melaksanakan shalat berjamaah;
  2. Bersegera untuk shalat di awal waktu;
  3. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang (tidak tergesa-gesa);
  4. Masuk ke masjid sambil berdoa;
  5. Shalat tahiyyatul masjid ketika masuk masjid. Semua ini dilakukan dengan niat untuk melakukan shalat berjamaah;
  6. Menunggu jamaah (yang lain);
  7. Doa malaikat dan permohonan ampun untuknya;
  8. Persaksian malaikat untuknya;
  9. Memenuhi panggilan iqamat;
  10. Terjaga dari gangguan setan karena setan lari ketika iqamat dikumandangkan;
  11. Berdiri menunggu takbirnya imam;
  12. Mendapati takbiratul ihram;
  13. Merapikan shaf dan menutup celah (bagi setan);
  14. Menjawab imam saat mengucapkan sami’allah;
  15. Secara umum terjaga dari kelupaan;
  16. Akan memperoleh kekhusyukan dan selamat dari kelalaian;
  17. Memosisikan keadaan yang bagus;
  18. Mendapatkan naungan malaikat;
  19. Melatih untuk memperbaiki bacaan al-Qur’an;
  20. Menampakkan syiar Islam;
  21. Membuat marah (merendahkan) setan dengan berjamaah di atas ibadah, saling ta’awun di atas ketaatan, dan menumbuhkan rasa giat bagi orangorang yang malas;
  22. Terjaga dari sifat munafik;
  23. Menjawab salam imam;
  24. Mengambil manfaat dengan berjamaah atas doa dan zikir serta kembalinya berkah orang yang mulia kepada orang yang lebih rendah;
  25. Terwujudnya persatuan dan persahabatan antartetangga dan terwujudnya pertemuan setiap waktu shalat;
  26. Diam dan mendengarkan dengan saksama bacaan imam serta mengucapkan “amiin” saat imam membaca “amiin”, agar bertepatan dengan ucapan amin para malaikat.

Mengenai berjamaah di mesjid, menurut yang HI alami, ini karena sejak kecil sudah dididik dan ditempa untuk selalu berjamaah di mesjid. Karena Alhamdulillah, rumah milik orang tua HI berdekatan dengan mesjid, sehingga hampir setiap waktu sholat, selalu berjamaah di mesjid (mudah-mudahan tidak jadi riya'). Pada intinya, Ala bisa karena biasa. Bisa berjamaah di mesjid, ya karena sudah terbiasa berjamaah di mesjid selama hidupnya.

Seharusnya, bagi mereka yang sudah mengaji (di sekolah agama, madrasah ataupun pesantren) faham betul mengenai ini. Akan tetapi, kenapa HI terbersit untuk menulis hal ini. Selain untuk mengingatkan kembali bagi HI, karena ada beberapa orang yang sering melalaikan sholat berjamaah atau bahkan sholat munfarid nya pun jarang. Naudzubillah. Terus juga, pengalaman waktu melaksanakan sholat tarawih di sebuah tempat yang berada di lingkungan religius. Ada beberapa atau segelintir orang yang sama sekali tidak terlihat berjamaah di mesjid (maaf bukannya mau suudzon, tapi memang terlihat jelas mereka tak berjamaah), baik sholat Maghrib maupun Isya (komo Tarawehna, nya syukur-syukur ke tengah peutingna berjamaah. Tapi da asa pimoaleun).

Hal ini menandakan, orang-orang tersebut belum terbiasa dengan sholat berjamaah di mesjid dalam kesehariannya. (syukur lamun ngalaksanakeun Munfaridna, atawa berjamaah ngan lain di mesjid. Cicing wae didinya, berjamaah tara, OMG Heloowww, jadi saha nu LAYAK DISEBUT JELEMA G****G, K***D teh?)

Dari itu, tanpa ingin menyalahkan siapapun, karena ini hanya sebuah introspeksi diri dari apa yang didapat oleh HI atas perlakuan yang (menurut HI, entah ceuk jelema itu na mah) di luar batas kewajaran. Maka, melalui sedikit tulisan ini, HI mengajak setiap laki-laki muslim untuk senantiasa melakukan shalat berjama’ah di masjid. Tunjukkan bahwa dirimu laki-laki dengan merutinkan shalat berjama’ah di masjid. Semoga Allah memudahkan setiap langkah kaki kita menuju masjid.
“Laki, Shalat Berjama’ah di masjid”

Semoga Allah meluruskan niat kami dalam menulis.
Wallahu waliyyut taufiq...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar