Selasa, 26 Februari 2013

Polisi Boga Imah Sabelas Siki, Ladang Korupsi, Ckkckckc

Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali menyita rumah milik manta Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Djoko Susilo di daerah Depok, Jawa Barat. Maka sejauh ini, KPK telah menyita 11 buah rumah Jenderal Polisi bintang dua tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dan praktik pencucian uang (eddann, ladang korupsi menag 11 imah, nu mwal mungkin harga imah na marurah). Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, di Jakarta.

 
Berikut kesebelas alamat rumah Djoko Susilo yang disita KPK:
  1. Rumah mewah 2 lantai yang terletak di kawasa elit Jl. Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
  2. Rumah mewah yang terletak di Jl. Elang Mas, Blok C3, Jagakarsa, Tanjung Duren, Jakarta Selatan,
  3. Di Perumahan Pesona Kahyangan Mungil I, Blok E No.1 RT 001 RW 029, Kelurahan Mekarjaya, Kecamtan Sukmajaya, Depok,
  4. Di Jl. Cikajang No.18, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
  5. Di Perumahan elit Klaster Golf Residence Blok C No.12, Graha Candi Golf, kecamatan tembalang, Kota Semarang,
  6. Di Jalan Perintis Kemerdekaan No.70, Kelurahan Sondokan, Kecamatan Laweyan, Solo,
  7. Di Jalan Langenastran No.7 Kelurahan Patean, Kecamatan Kraton, Yogyakarta,
  8. Di Jalan Sam Ratulangi No.16, Kampung Gremet, Manahan, Solo,
  9. Di Jalan Patehan Lor, No.34 dan 36 Kecamatan Kraton, Yogyakarta,
  10. Di Jalan Warga Kampung Taman No.36, Solo,
  11. Di Jalan Leuwinanggung RT 01 RW 08 No.69, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos, Kota Depok. 
Dengan begitu, jelaslah sudah, kalau memang DS benar-benar korupsi dari proyek simulator SIM. Walau memang sempat terjadi polemik penanganan kasus ini, tapi saat dipegang oleh KPK, maka semua nya menjadi terang benderang, karena memang sebelum ditangani KPK, DS tak dijadikan tersangka oleh Polisi (tidituna mah ek ditutupan, meh teu era). Silahkan Anda nilai sendiri kasus ini seperti apa? Kita hanya bisa menghela nafas panjang bahwa di Indonesia sudah terjadi Korupsi berjamaah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar