Sudah menjadi kebiasaan, dan sepertinya sudah hal yang 'wajib' setiap kali pemerintah mengeluarkan kebijakan baru, maka di saat yang bersamaan pemerintah juga melempar isu-isu lain. Intinya untuk apa? Jelas!! ini untuk menutup satu berita dengan berita yang lain.
Begitu lihainya, begitu mahirnya politikus-politikus (jangan-jangan memang ada pelatihan untuk menjadi mahir menjadi seperti ini) di negeri tercinta Indonesia kita ini, upaya untuk mengerdilkan gerakan-gerakan protes terhadap pemerintah!! Memangkas isu yang beredar dan MEMATIKANNYA secara perlahan. Tak hanya berita bodoh yang di buat untukmengalihkan isu, tapimau percaya atau tidak, pemerintah kerap memanfaatkan dan membonceng berita lain yang secara alamiah terjadi.
Kita tentu pernah berlarut-larut dengan pemberitaan teroris, mulai dari pengerebekan, berita terbaru, sampai live dari TKP. Tanpa kita sadari berita itu secara perlahan menggiring opini kita bahwa terorisme itu musuh utama dan yang harus diperangi bersama. Sampai-sampai dihembuskan isu bahwa pesantren merupakan sarang teroris sehingga dari tingkat POLRI sampai ke POLSEK diinstruksikan untuk sweeping ke pesantren-pesantren mencegah ruang gerak teroris. Sampai-sampai pimpinan pondok pesantren dijebloskan ke penjara. Apa salah dia coba?? Ada juga isu ROHIS (di sekolah umum maupun di kampus) adalah calon-calon 'pengantin' teroris.
Lalu bagaimana dengan kebijakan-kebijakan lain yang tak memihak rakyat? Kasus-kasus (sangat) besar korupsi, seperti KASUS DEPUTI GUBERNUR BANK INDONESIA, CENTURY, dan kasus-kasus yang melibatkan antek-antek pemerintah lainnya, MANA? MANA? SEPERTI HILANG DITELAN BUMI!!! Ya semuanya tentang pengalihan isu. Cara kuno warisan Imperial Kolonialis Belanda yang terus dimodifikasi baik itu di zaman kemerdekaan, orde lama, orde baru, era reformasi, dan pada saat ini tentunya.
Semua itu merupakan upaya untuk mengalihkan dan mecuri perhatian publik untuk fokus kepada berita ini. Intinya adalah memecah konsentrasi kita sebagai rakyat yang sedang bergejolak. Lalu, siapa yang paling berperan besar dalam memuluskan politik pengalihan ISU BUSUK ini? Jawabanya adalah (silakan teriak sekencang-kencangnya) MEDIA (tulis, visual, internet).
Ya.. MEDIA kerap dimanfaatkan, kerap 'diperkosa' (awas ulah ngeres nya!), dan tentu media tak mampu berbuat apa-apa dalam hal ini. Media mau tak mau (daek teu daek) tentu akan terus memberitakan isu yang sedang hangat, bahkan isu BUATAN pemerintah. Alasan media hanya satu, media tentu TAK MAU KEHILANGAN PENONTON ATAU PEMBACANYA, TAK MAU SHARE NYA MEROSOT, karena beritanya dianggap tak mutakhir, aktual, (TAK AP TU DET). Itulah, salah satu titik kelemahan media yang sekaligus menguntungkan pemerintah, dan percaya atau tidak bahwa pemilik, pemegang saham dan dewan-dewan komisaris di kebanyakan media di negara kita adalah POLITIKUS-POLITIKUS dan ORANG-ORANG BESAR DI PEMERINTAHAN!! (Nah loh).
Percaya atau tidak, bahwa politik pengalihan isu itu sangat efektif loh. Kita tentu ingat tentang isu pocong gentayangan pada Orde Baru untuk membuat orang tak MEMBICARAKAN KEBUSUKAN salah satu partai politi yang berlambang 'Pohon Beringin' (paingan caringin sok identik jeung jurig di sunda mah, hehe) isu kolor ijo, isu dukun santet, isu ninja si pembunuh bayaran (SEMUANYA TAK PERNAH TERBUKTI ADANYA) dan yang paling mutakhir adalah yang dilakukan pemerintah sekarang, dengan melempar isu bahwa pemerintahan akan digulingkan, pemerintah merasa bahwa sedang dipojokkan oleh pihak-pihak tertentu. Padahal, di sisi lain, isu ini adalah upaya meraih simpati dari rakyat.
Contohnya sekarang, kemana cerita sebuah kasus besar korupsi 'SARANA OLAH RAGA di Palembang dan di BUKIT HAMBALANG' yang melibatkan KETUA UMUM, SEKRETARIAT, dan BENDAHARA UMUM sebuah partai politik mayoritas di pemerintahan sekarang. Lagi dan lagi MANA? MANA? HILANG DITELAN BUMI!!!
Ingat! Kemungkinan ada upaya pemerintah untuk memecah belah fokus rakyat dengan kebijakan busuknya. Mata kita dialihkan ke berita 'LARANGAN ASISTEN DPR PAKAI BAJU SEKSI', 'PENEMUAN PIRAMIDA', 'UU KPK, dan lainnya. Dan yang paling baru (GRESS) adalah isu kenaikan harga BBM, yang berujung pada revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011'Tentang anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 melarang pemerintah menaikkan harga BBM pada 2012', atau dengan kata lain tentang kebebasan pemerintah menaikkan harga BBM 'setelah 6 bulan investigasi', tanpa ada pasal-pasal di undang-undang atau peratusan yang dapat MEMBUNGKAM MEREKA.
SUNGGUH IRONI NEGERI KITA INI!!
#dikutip dari http://ensiklopedia-baru-bebas.blogspot.com dengan beberapa tambahan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar